Cek Rekening Cek Telepon Laporkan Akun
Login
Login With Google
Yusdianti Saputri
•
6 tahun yang lalu

Zuliat Kamal Nasution Penipu

- Nama Pelapor : Yusdianti Saputri - NIK : 3204125912890007 - Kontak Pelapor : 0821-1811-1219 / [email protected] - No. Rekening Pelapor : Bank Mandiri No. Rekening 1300013098408 a.n Yusdianti Saputri - Nama Terlapor : Zuliat Kamal Nasution - Kontak Terlapor : 0812-2931-5538 - No. Rekening Terlapor : Bank BTPN No. Rekening 90320019854 a.n Zuliat Kamal Nasution Kronologis Penipuan : Penipuan Berkedok Refund Kartu Member El John • Pada tanggal 04/05/2020 pukul 15.30 PM saya menerima SMS dari seseorang dengan nomor kontak 081229315538. Beliau menanyakan untuk memastikan apakah nomor handphone saya masih atas nama pemilik Yusdianti. Lalu saya balas SMS tersebut bahwa benar nomor saya, 082118111219, masih atas nama pemilik Yusdianti. • Dikarenakan sejak saya membalas SMS tersebut tidak ada respon dan di sisi lain saya curiga bagaimana kontak saya bisa ada di mereka., lalu tidak lama kemudian pukul 15.40 saya menghubungi nomor tersebut. • Mereka menjelaskan di dalam percakapan telepon bahwa sekitar 3 atau 4 tahun lalu saya mendaftar untuk Kartu El John dan itu memang benar. Sekitar tahun 2015 saya memang mendaftar dan menjadi member Kartu El John. • Dari informasi mereka, karena saya jarang menggunakan Kartu El John tersebut (saya hanya menggunakan 2x), saya masih memiliki deposit sebesar Rp 3.725.000. Untuk bisa menarik deposit tersebut, saya diharuskan membayar penggunaan Kartu El John yang pernah saya gunakan untuk 2x moment : Menginap di Hotel Rembang tahun 2017 dan rekreasi (saya lupa dimana) sebesar Rp 925.000, dengan cara mentransfer ke Rekening Bank dengan kode Bank 213, dan nomer Rekening 90320019854 a.n Zuliat Kamal Nasution. • Karena saya merasa ragu, saya coba korek informasi saya terlebih dahulu di mereka, yaitu mulai dari alamat kerja saya, lantai tempat saya bekerja, gedung tempat saya bekerja, dan semua informasi tersebut benar. Sebelum mentransfer, saya juga mengecek nomer rekening di web Kominfo untuk Laporan Penyalahgunaan Rekening (www.cekrekening.id) dan web Cek Rekening Penipuan Online (www.kredibel.co.id) namun dari hasil pengecekan nomer rekening tersebut belum pernah melakukan tindak penipuan. • Pada tanggal 4 Mei 2020 pukul 16:09 saya mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 925.000 ke rekening terlapor. • Namun dari info mereka, bahwa saya mentransfer tanpa ada keterangan referensi. Sehingga saya disuruh untuk mentransfer ulang dengan menambahkan kode referensi berupa keterangan nomer rekening saya di dalamnya. Penipu berdalih bahwa kesalahan transfer saya akan dikembalikan bersamaan dengan dana refund saya (Rp 3.725.000 + Rp 925.000). Pada tanggal 4 Mei 2020 pukul 16:18 saya mentransfer ulang sejumlah uang sebesar Rp 925.000 ke rekening terlapor kembali. • Terlapor tersebut terus menerus tik-tok dengan saya, baik melalui SMS maupun telepon, seolah-olah tidak mengindikasikan penipuan. • Selanjutnya pukul 5.32 PM saya menelepon terlapor dan terlapor tersebut menginformasikan bahwa proses transfer refund sebesar Rp 4.650.000 telah dilakukan dan saya harus menunggu 1 x 24 jam dihari berikutnya dikarenakan mereka mentransfer dari Bank HSBC ke Bank Mandiri. • Tanggal 05/05/2020 sekitar pukul 4.00 PM, karena sudah 1x24 jam, saya mencoba menghubungi kembali nomor terlapor tersebut namun tidak kunjung terhubung dan selalu masuk ke pesan kotak suara. Saya mencoba SMS namun tidak ada balasan. • Tanggal 6 Mei 2020 pukul 09.24, saya menerima SMS dari terlapor. Saya meminta uang yang saya transfer untuk dikembalikan namun tidak ada balasan baik melalui email/telepon atau itikad baik lainnya. • Sehingga saya memutuskan untuk melaporkan nama pemilik akun bank tersebut sebagai terlapor dan tindakan ini sebagai penipuan.